Pembatasan kegiatan pada awal pandemi Covid-19 membuat beberapa aktivitas harus dilakukan dengan jarak jauh seperti belajar-mengajar. Konektivitas internet pun menjadi penting untuk aktivitas tersebut.
Dalam survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 76,63% atau lebih dari 3 dari 4 responden kelompok umur 13-18 tahun mengaku meningkatkan frekuensi penggunaan internetnya.
Persentase responden yang meningkatkan penggunaan internetnya tersebut lebih besar dari kelompok umur 19-34 tahun. Ada 53,99% kelompok 19-34 tahun yang mengaku meningkatkan penggunaan internetnya.
Selanjutnya, ada 47,91% responden kelompok umur 35-54 tahun yang meningkatkan penggunaan internetnya dan hanya 31,93% kelompok umur 55 tahun ke atas yang meningkatkan penggunaan internetnya.
Survei APJII melibatkan 7.568 responden yang didapat dari probability sampling dengan multistage random sampling. Survei ini dilakukan pada 11 Januari-24 Februari 2022.
Kontrol kualitas sampel dilakukan secara random atas 30% dari total sampel. Margin kesalahan sebesar 1,13% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: APJII: Penetrasi Internet Indonesia Capai 77,02% pada 2022)