Data yang dihimpun Investing.com menunjukkan, harga saham PT Bukalapak.com sebesar Rp114 per lembar saham pada penutupan perdagangan Jumat (10/1/2025).
Nilai itu ambles 5% dari harga penutupan perdagangan sebelumnya yang sebesar Rp120 per saham pada Kamis (9/1/2025).
Sejak awal tahun baru ini, harga saham emiten berkode BUKA itu didominisi pelemahan, seperti terlihat pada grafik.
Namun pada saat pengumuman penutupan bisnis e-commerce pada Selasa lalu, saham Bukalapak masih sempat menghijau di posisi Rp122. Sayangnya, sehari setelahnya turun 4,10% menjadi Rp117.
Katadata mewartakan, Bukalapak mengumumkan penutupan bisnis e-commerce pada Selasa (7/1/2025). Pembeli masih bisa berbelanja hingga 9 Februari 2025.
"Kami ingin menginformasikan Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak," kata Bukalapak dalam laman resmi, Selasa (7/1).
"Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak, dan kami berkomitmen membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin," Bukalapak menambahkan.
Bukalapak pun menyiapkan panduan dan langkah bagi pedagang dalam proses transisi seperti menarik saldo dan pengembalian dana, serta mengunduh data transaksi atau riwayat penjualan.
Penonaktifan pengunggahan produk baru berlaku mulai 1 Februari. Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode ini. Penyelesaian pengelolaan pesanan diimbau dilakukan sebelum tanggal akhir operasional marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi.
Semua pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem. Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet.
Konsumen nantinya bisa berbelanja produk virtual di Bukalapak, berupa:
- Pulsa prabayar
- Paket data
- Token listrik
- Listrik pascabayar
- Prakerja
- Bukasend
- Angsuran kredit
- BPJS Kesehatan
- Air PDAM
- Telkom
- Pulsa pascabayar
- TV kabel dan internet
- Pajak PBB
- Penerimaan negara
- Voucher streaming
- Bayar denda tilang
- Bayar PPh final
- Bayar PPN
- Bayar PPh 21
- Bayar SBN
- Bayar bea
- BPJS Ketenagakerjaan
- BMoney
- Voucer digital emas.
(Baca Katadata: Bukalapak Tutup Bisnis E-commerce Hari Ini, Fokus Jualan Produk Digital)