Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia mencapai 54,69% pada Juni 2024.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka TPK tersebut naik 0,66% secara bulanan (month-to-month/mtm) dan dibanding Juni 2023 naik 1,02% (year-on-year/yoy).
Pada Juni 2024, provinsi dengan TPK hotel berbintang tertinggi nasional yakni Kalimantan Timur (70,2%). Angkanya naik 0,6% (mtm) dibandingkan dengan bulan lalu dan naik 7,82% (yoy) dibandingkan dengan Juni 2023.
Selanjutnya, ada Bali dan Kep. Riau dengan TPK hotel berbintang masing-masing mencapai 65,78% dan 64,78%.
Sementara, TPK hotel berbintang terendah berada di Sulawesi Barat yang hanya 28,02%, disusul Kep. Bangka Belitung 28,16% dan Papua Barat 33,33%.
Berikut daftar 10 provinsi dengan TPK tertinggi pada Juni 2024.
- Kalimantan Timur: 70,2%
- Bali: 65,78%
- Kep. Riau: 64,78%
- DI Yogyakarta: 60,57%
- Banten: 58,23%
- Kalimantan Selatan: 57,77%
- Kalimantan Tengah: 55,59%
- Kalimantan Utara: 55,02%
- Jawa Timur: 55,02%
- Sulawesi Tengah: 54,64%
Berikut daftar 10 provinsi dengan TPK terendah pada Juni 2024.
- Sulawesi Barat: 28,02%
- Kep. Bangka Belitung: 28,16%
- Papua Barat: 33,33%
- Papua Pegunungan: 35,41%
- Aceh: 38,06%
- Maluku: 38,07%
- Sulawesi Tenggara: 38,18%
- Papua Tengah: 39,69%
- Nusa Tenggara Barat: 41,59%
- Sumatera Barat: 42,81%
(Baca: 10 Provinsi dengan Armada Bus Pariwisata Terbanyak 2022, Jawa Tengah Juaranya )