Laporan Statistik Perusahaan Perikanan 2021 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, volume produksi perusahaan penangkapan ikan pada tahun lalu mencapai 110.246 ton.
Distribusi produksi ikan tersebut mayoritas untuk konsumsi atau dijual segar di dalam negeri. Jumlahnya sebesar 92.366 ton atau 83,79% dari total volume produksi ikan perusahaan penangkapan ikan.
Sementara itu, volume produksi ikan yang dijual segar untuk ekspor sebesar 14.477 ton. Angka itu setara 13,13% dari total volume produksi ikan.
Kemudian, ada pula produksi ikan untuk bahan baku olahan sebanyak 2.252 ton (2,04%). Lalu, produksi ikan sisanya sebanyak 1.151 ton (1,04%).
Menurut BPS, dari total volume produksi ikan yang dihasilkan, perusahaan mayoritas menggunakan pukat tarik sebagai alat tangkap. Volume produksinya mencapai sebesar 33.898 ton.
Berdasarkan jenis komoditasnya, cakalang, tuna, tongkol, udang, dan cucut mendominasi volume produksi ikan nasional. Volumenya masing-masing sebanyak 21.409 ton, 17.023 ton, 7.903 ton, 2.009 ton, dan 308 ton.
Adapun secara total, nilai produksi perusahaan penangkapan ikan pada tahun 2021 mencapai Rp2,36 triliun.
Sebagai informasi, terdapat 94 perusahaan penangkapan ikan yang tersebar di 18 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta tercatat memiliki perusahaan penangkapan ikan terbanyak mencapai 27 perusahaan atau 28,72% dari total perusahaan nasional.
(Baca: KKP: Angka Konsumsi Ikan RI Capai 55,37 Kg per Kapita pada 2021)