Sejumlah isu negatif terkait institusi Polri tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait praktik setoran atau pemberian uang yang dilakukan bawahan kepada atasan di lingkungan Polri.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas publik atau 93,6% responden percaya ada praktik setoran bawahan kepada atasan di kepolisian RI.
Sementara, hanya 5,3% responden yang mengatakan tidak percaya ada praktik setoran bawahan ke atasan di lingkungan Polri. Sedangkan, 1,1% responden tidak tahu/tidak menjawab.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengatakan, isu ini menjadi pekerjaan rumah alias PR bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, jika Jenderal Sigit ingin memperbaiki citra Polri, masalah ini harus diselesaikan sesegera mungkin.
"Menurut saya kalau Kapolri ingin membersihkan, mengembalikan nama baik polisi, bongkar sampai habis," ujar Burhanudin, dikutip dari konferensi pers, Minggu (28/11).
Survei yang sama menunjukkan, terdapat 21,7% responden yang tahu atau pernah mendengar praktik setoran di lingkungan kepolisian.
Lalu, survei itu juga mencatat sebanyak 49% responden percaya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bakal serius untuk menghilangkan praktik setoran dari bawahan kepada atasan di lingkungan Polri.
"Tapi warga terbelah sama besarnya antara yang percaya dan tidak percaya bahwa praktik setoran tersebut akan hilang atau minimal berkurang sebesar 49%," ujar Burhanudin.
Adapun survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.220 orang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah sepanjang 30 Oktober-5 November 2022. Penarikan sampel dilakukan menggunakan metode multistage random samping dengan margin of error dalam survei ini sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Akibat Kasus Ferdi Sambo, Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepolisian Menurun)