Di Indonesia, pemenang pemilu ditentukan berdasarkan hasil penghitungan suara nyata atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun hasil real count KPU biasanya cenderung mirip dengan hasil hitung cepat atau quick count yang digelar berbagai lembaga survei.
Hal ini salah satunya terlihat pada Pemilu 2014 yang melibatkan dua pasangan capres-cawapres, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ketika itu, hasil real count KPU menyatakan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 53,15% suara, dan pesaingnya 46,85% suara.
Angka tersebut tak terpaut jauh dari hasil quick count lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Litbang Kompas, Indikator, dan Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Berdasarkan data yang dihimpun Katadata, 4 lembaga survei tersebut mencatat raihan suara Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilu 2014 berkisar 51—52%, sedangkan pesaingnya di kisaran 47—48%.
Hal serupa juga terjadi dalam Pemilu 2019, di mana angka hasil quick count hanya berbeda sekitar 1% dari real count KPU.
(Baca: Hasil Real Count dan Quick Count Pemilu 2019 Tak Jauh Beda)