Berbagai lembaga survei kerap menggelar quick count atau hitung cepat hasil pemilu, sembari menunggu real count atau hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam quick count, persentase suara hasil pemilu hanya dihitung dari beberapa sampel lokasi. Kemudian dalam real count penghitungannya mencakup seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
(Baca: Ini Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di 38 Provinsi Indonesia)
Kendati metodenya berbeda, hasil quick count dan real count cenderung mirip.
Hal ini setidaknya terlihat pada Pemilu 2019 yang diikuti dua pasangan capres-cawapres, yaitu Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil real count KPU ketika itu menunjukkan Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 55,50% suara, sedangkan lawannya 44,50% suara.
Angka tersebut tak terpaut jauh dari hasil quick count yang dirilis 10 lembaga survei.
Berdasarkan data yang dihimpun CSIS, lembaga-lembaga survei menunjukkan Joko Widodo-Maruf Amin meraih suara di kisaran 54—55%, sedangkan pesaingnya berkisar 44—45% seperti terlihat pada grafik.
Hasil quick count ini bisa berfungsi sebagai data pembanding, untuk memantau adanya potensi kecurangan dalam penghitungan suara pemilu.
(Baca: Pulau Jawa, Arena Persaingan Politik Terbesar Pemilu 2024)