Menurut laporan Indonesian Parliamentary Center (IPC), dari total 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, sebanyak 11,6% atau 67 orang di antaranya terafiliasi dengan dinasti politik.
"Sebagian besarnya merupakan anak pejabat yang mencapai persentase 52,2%," tulis IPC dalam laporannya, dilansir Rabu (2/10/2024).
Lalu sebanyak 34,4% anggota DPR periode ini memiliki hubungan suami atau istri pejabat, 10,4% merupakan saudara pejabat, dan 3% menantu atau ipar.
Sementara jika ditinjau berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 78% anggota DPR periode 2019-2024 diisi oleh laki-laki dan 21,3% lainnya perempuan.
Tingkat partisipasi perempuan ini naik tipis dari periode 2014-2019 yang porsinya sebanyak 17,3% dan periode 2019-2024 sebesar 20,8%.
"Angka ini memperlihatkan bahwa formulasi kursi anggota parlemen perempuan mengalami kenaikan yang tidak signifikan, meskipun setelah hadirnya affirmative action persentase perempuan dalam parlemen semakin naik dari periode ke periode," tulis IPC.
(Baca: Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Keberadaan Oposisi di DPR Penting)
Disclaimer: Artikel ini mengalami perubahan pada Kamis (3/10/2024) pukul 11.48 WIB, semula ditulis periode 2019-2024 menjadi 2024-2029.