Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut bahwa tarif royalti nikel Indonesia termasuk yang tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara penghasil lainnya.
Melansir laman Indonesian Mining Assocciation (IMA), Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan organisasinya menghimpun perbedaan tersebut dengan menggunakan standar tarif royalti 10%, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81/2019 yang mengatur tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
>
Pada PP Nomor 26/2022 pun besaran tarif nikel, terutama bijih nikel, masih sebesar 10% dari harga yang ditetapkan per ton.
"Saya coba banding-bandingkan dengan negara lain. Ternyata dari seluruh negara penghasil nikel, kita yang tertinggi, yang 10%. Saya belum tambah yang 14-19%," kata Meidy dalam acara konferensi pers APNI di Jakarta, Senin (17/03/2025).
Meydi menganggap dengan tarif royalti nikel 10%, Indonesia telah masuk dalam jajaran negara dengan tarif royalti nikel tertinggi di dunia. Menurutnya, ini akan semakin meningkat jika wacana kenaikan tarif royalti sebesar 14-19% secara progresif disahkan oleh pemerintah.
"Negara penghasil nikel, bahkan ada yang bayar royalti basisnya profit. Kayak pajak saja. Di beberapa negara seperti Amerika, Afrika, Eropa, dan negara-negara tetangga kita lebih rendah dibanding Indonesia," katanya.
Berdasarkan data APNI, berikut adalah besaran royalti nikel di beberapa negara penghasil nikel dunia berdasarkan wilayah:
Eropa
- Rusia: besar tarif royalti nikel 8%
Oceania
- Australia: besar tarif royalti nikel 2,5-5%
- Papua Nugini: besar tarif royalti nikel 2,5%
Asia
- China: besar tarif royalti nikel 2-10%
- Jepang: besar tarif royalti nikel 1-1,2%
- Filipina: besar tarif royalti nikel 5-9%
- Vietnam: besar tarif royalti nikel 10%
Amerika
- Brasil: besar tarif royalti nikel 2%
- Kanada: besar tarif royalti nikel 5-10%
- Columbia: besar tarif royalti nikel 12%
- Peru: besar tarif royalti nikel 3-19,9%
Afrika
- DRC (Kongo): besar tarif royalti nikel 3,5%
- Afrika Selatan: besar tarif royalti nikel 0,5-7%
- Zambia: besar tarif royalti nikel 5%.
(Baca juga: Harga Nikel Acuan RI Naik Tipis 1,69% pada Periode II Maret 2025)