Provinsi Sulawesi Utara pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 97,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 59 bahan kimia lainnya, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2025 dilaporkan turun menjadi 256 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 416,6 ribu ton.
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kabupaten Muara Enim Bulan April Naik 0,54%)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Volume Ekspor SITC Mesin Listrik Aparat dan Alat Alatnya Provinsi Bali Periode Agustus 2024-Januari 2025)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar 4,55 juta ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2024 dengan volume ekspor 256 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 35,14 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 30,23 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 22,02 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 4,49 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,97 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 973,72 ribu ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 256 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 236,4 ribu ton