Nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok mencapai US$ 31,77 miliar pada 2020. Menurut data Trademap, dari jumlah tersebut besi dan baja merupakan komoditas yang paling banyak diekspor ke Negeri Tirai Bambu dengan nilai mencapai US$ 7,53 miliar (23,7%).
Produk yang paling banyak diekspor Indonesia ke Tiongkok selanjutnya, yaitu bahan bakar mineral dengan nilai US$ 7,04 miliar (22,2%) pada 2020. Tahun sebelumnya pada 2018 dan 2019, nilai ekspor dari produk ini bahkan menjadi yang terbesar.
Indonesia juga banyak mengekspor lemak dan minyak hewani/nabati ke Tiongkok dengan nilai US$ 3,57 miliar (11,2%). Kemudian, ekspor pulp atau bubur kertas dari kayu atau bahan selulosa berserat senilai US$ 2,04 miliar (6,4%).
Selanjutnya, ekspor bijih, terak, dan abu dari Indonesia ke Tiongkok tercatat sebesar US$ 1,46 miliar (4,6%). Selain itu, terdapat ekspor kertas dan tembaga dengan nilai masing-masing US$ 956,7 juta (3%) dan US$ 921,3 juta (2,9%).
Adapun, nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok pada 2020 meningkat 13,6% dari tahun sebelumnya. Tercatat pada 2019, nilainya sebesar US$ 27,98 miliar.
(Baca: Indonesia Cetak Surplus Neraca Perdagangan dengan AS, Defisit dengan Tiongkok)