Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya provinsi Jambi pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi US$10,98 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 85 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$10,44 juta .
(Baca: Provinsi Sumatera Selatan Ekspor US$117 Juta Karet Mentah Sintetis dan Pugaran)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 0,02 ribu kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Nilai Ekspor Perabotan Provinsi Jawa Tengah Oktober 2024)
Data historis 0,01 ribu bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar US$18,58 juta dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan jumlah ekspor US$8,02 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$41,51 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$25,13 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$10,98 juta
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$9,74 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$7,06 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$4,62 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$1,94 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$1,2 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$521,97 ribu
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$445,49 ribu