Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 63 barang-barang kayu dan gabus provinsi Kalimantan Selatan pada Januari 2025 mengalami peningkatan menjadi US$16,06 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$14,47 juta .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Pakaian Provinsi Banten Periode Agustus 2024-Januari 2025)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Harga Beras Kualitas Bawah II di Pasar Modern Provinsi Kalimantan Selatan Sebulan Terakhir tidak Berubah)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada November 2024 sebesar US$17,67 juta dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan jumlah ekspor US$10,1 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$751,28 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$37,69 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$16,06 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$11,28 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$9,27 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1,4 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$757,88 ribu
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$128,74 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$111,18 ribu
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$17,57 ribu