Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya provinsi Riau pada Desember 2024 mengalami peningkatan menjadi US$9.400 .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$16,01 ribu .
(Baca: Provinsi Papua Ekspor US$2.000 Benang Tenun Kain Tekstil dan Hasil Hasilnya)
Riau dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Indonesia Ekspor Karet Senilai US$ 0,24 Juta ke Belize pada 2023)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Riau dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar US$38,27 ribu dan terendahnya terjadi pada Oktober 2024 dengan jumlah ekspor US$120 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Riau menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$573,03 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$326,83 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$180,82 juta
- SITC kode 25 pulp dan kertas US$158,41 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$51,41 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$1,83 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$818,11 ribu
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$388,02 ribu
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$12,97 ribu
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya US$9.400