Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate di 6%. Ini merupakan yang ketiga kalinya Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunganya.
Keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalalan dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
BI kembali mempertahankan suku bunga acuannya seiring meredanya ketidakpastian global seiring mulai terbatasnya ancaman kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed). Saat ini suku bunga The Fed sebesar 2,5% sehingga suku selisih suku bunga rupiah dengan suku bunga dolar AS sebesar 350 bps.