Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20-21 Maret 2019 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate di level 6% untuk yang keempat kalinya secara beruntun sejak Desember 2018. RDG juga memutuskan mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan bunga Lending Facility di 6,75%.
Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya pengendalian defisit transaksi berjalan dalam batas aman serta mempertahankan daya tarik terhadap aset keuangan domestik.
Sebelumnya, bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) juga mempertahankan suku bunga acuannya di level 2,5% untuk yang keempat kalinya sejak November 2018.