Laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, tingkat kepatuhan memakai masker di kantor merupakan yang tertinggi di antara lokasi kerumunan lainnya di Jawa Tengah. Persentasenya mencapai 97,68% pada periode 6-12 Desember 2021.
Lokasi kerumunan lain dengan tingkat kepatuhan memakai masker di atas 90% adalah stasiun dan tempat olahraga publik/RPTRA. Persentase kepatuhan memakai masker di kedua lokasi tersebut masing-masing sebesar 97,38% dan 97,01%.
Tempat ibadah dan sekolah memiiki tingkat kepatuhan memakai masker masing-masing sebesar 96,2% dan 92,73%. Sementara, mal punya tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91,9%.
Adapun, lokasi kerumunan dengan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah di Jawa Tengah adalah terminal. Persentasenya yakni hanya 74,95%.
Pemantauan penerapan protokol kesehatan dilakukan terhadap 202.960 orang di 16.956 titik di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 6-12 Desember 2021. Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan memakai masker di Jawa Tengah cukup tinggi karena sebanyak 12 daerah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91-100%
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
(Baca: Restoran, Lokasi Paling Abai Memakai Masker di DI Yogyakarta)