Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat kepatuhan memakai masker di restoran/kedai yang berada di DI Yogyakarta sebesar 59,64% sepanjang 15-21 November 2021. Tingkat kepatuhan memakai masker di lokasi kerumunan tersebut merupakan yang paling rendah di DI Yogyakarta pada sepekan lalu.
Sebaliknya, lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan memakai masker tertinggi di DI Yogyakarta adalah stasiun. Persentase kepatuhan memakai masker di lokasi tersebut mencapai 99,64%.
Lokasi lainnya dengan tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi di DI Yogyakarta, antara lain kantor dan terminal. Tingkat kepatuhan memakai masker di dua lokasi tersebut masing-masing mencapai 99,35% dan 98,51%.
Adapun, rata-rata kepatuhan memakai masker di 5 kota/kabupaten DI Yogyakarta mencapai 88,30%. Sebanyak tiga kota/kabupaten di DI Yogyakarta memiliki tingkat kepatuhan memakai masker mencapai 100%, yakni Kabupaten Gunung Kidul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.
Sedangkan, Kulon Progo menjadi kabupaten di DI Yogyakarta dengan tingkat kepatuhan pakai masker terendah, yaitu sebesar 80,14%. Setelahnya ada Kabupaten Bantul dengan tingkat kepatuhan pakai masker sebesar 85,37%.
Adapun penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
(Baca: Satgas: Tingkat Kepatuhan Memakai Masker di Banten Tertinggi Nasional)