Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 telah memaksa negara-negara untuk memperkuat sistem perlindungan kesehatan.
Namun, sampai sekarang mayoritas negara belum berkembang cukup kuat dan belum siap menghadapi ancaman krisis kesehatan baru di masa depan.
Kondisi ini diungkapkan tim peneliti dari Nuclear Threat Initiative (NTI), Johns Hopkins Center for Health Security, dan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health dalam laporan Global Health Security Index 2021 (GHSI).
GHSI mengukur indeks kesehatan negara dari puluhan indikator yang terhimpun dalam 6 kategori penilaian, yaitu:
1. Pencegahan
GHSI menilai seberapa kuat kemampuan negara dalam mencegah penyakit menular. Hal ini dinilai dari ada atau tidaknya riset potensi sumber penyakit, tingkat perlindungan lingkungan dan manusia dari bahaya biologis (biosecurity dan biosafety), serta tingkat vaksinasi di negara tersebut.
2. Deteksi dan Pelaporan
Setelah itu, GHSI menilai kemampuan negara dalam mendeteksi potensi atau peristiwa epidemi. Beberapa hal yang dinilai adalah kualitas dan kinerja laboratorium, jumlah pelatihan penanganan epidemi, serta kemampuan negara dalam mengelola data kesehatan nasional.
3. Daya Respon
Dalam kategori ini GHSI menilai kemampuan negara dalam merespon peristiwa epidemi. Indikator yang dinilai adalah seberapa kuat rencana darurat medis nasional, sampai kekuatan negara dalam melakukan komunikasi krisis.
4. Sistem Layanan Kesehatan
Dalam kategori ini GHSI menilai kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di tingkat rumah sakit, klinik, dan puskesmas.
5. Pemenuhan Standar Global
GHSI juga menilai seberapa kuat komitmen negara dalam memenuhi standar global, baik itu standar perlindungan kesehatan manusia, kesehatan hewan, maupun standar pembiayaan untuk antisipasi keadaan darurat medis.
6. Faktor Risiko Lainnya
Terakhir, GHSI menilai berbagai faktor nonmedis yang berisiko menimbulkan krisis kesehatan di suatu negara, mulai dari faktor sosial, ekonomi, politik, hingga potensi bencana alam.
Negara G20 dengan Indeks Kesehatan Tertinggi
Berdasarkan seluruh kategori di atas, GHSI menilai rata-rata indeks kesehatan global saat ini berada di level 38,9 dari 100, yang artinya mayoritas negara sangat tidak siap menghadapi ancaman krisis kesehatan baru di masa depan.
Adapun negara G20 dengan indeks kesehatan tertinggi menurut GHSI adalah sebagai berikut:
Indonesia sendiri mendapat skor sebesar 50,4. Skor ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-45 skala global dalam hal kesehatan.
(Baca Juga: Inilah Kota dengan Perawatan Kesehatan Terbaik di Asia Tenggara pada 2021)