PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) pada 2 Agustus 2018 resmi mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penggabungan kedua bank terafiliasi tersebut. Jika rencana merger rampung, aset dari entitas baru ini diperkirakan mencapai Rp 179 triliun dan berada di peringkat sembilan bank dengan aset terbesar di Indonesia. Angka tersebut di atas aset Bank OCBC NISP maupun Bank Permata.
Bank BTPN dan SMBCI merupakan anak usaha dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Seperti diketahui, SMBC merupakan bank asal Jepang dan merupakan pemegang saham di Bank BTPN maupun di SMBCI masing-masing sebesar 40% dan 98,48%. Menurut Presiden Direktur Bank BTPN, dengan penggabungan ini akan melahirkan bank yang lebih besar dan kuat serta dapat lebih berperan memenuhi kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat di berbagai sektor di Indonesia, baik ritel maupun wholesale.
Sementara bank dengan aset terbesar masih dipegang Bank Mandiri dengan nilai mencapai Rp 1.155,55 triliun. Kemudian diikuti Bank BRI dengan aset Rp 1.153,23 triliun di urutan kedua dan Bank BCA di posisi ketiga Rp 791,73 triliun.