PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki utang sebesar US$ 2,73 miliar atau setara Rp 39,09 triliun (kurs Rp 14.307,01 per US$) yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun ke depan pada September 2021. Angka tersebut meningkat 30% dibanding posisi September 2020.
Secara rinci, liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam 1 tahun sebesar US$ 1,95 miliar, utang obligasi US$ 49,39 juta, dan pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo US$ 80,67 juta. Ada pula kewajiban estimasi biaya pengembalian dan pemeliharaan pesawat US$ 71,53 juta, obligasi wajib konversi US$ 69,75 juta, serta pinjaman efek beragunan aset (EBA) US$ 66,03 juta.
Sebagai informasi, emiten yang memiliki kode perdagangan bursa GIAA ini ekuitasnya minus US$ 3,61 miliar pada September 2021. Dengan total aset hanya US$ 9,42 miliar, tetapi total kewajibannya mencapai US$ 13,03 miliar.
Seperti diketahui, GIAA kembali membukukan kerugian US$ 1,66 miliar hingga akhir September 2021. Dengan kerugian yang dialami perusahaan milik pemerintah tersebut membuat saldo ruginya semakin besar dan minus ekuitasnya semakin membengkak.
Maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut memiliki saldo defisit sebesar US$ 3,26 miliar pada 1 Januari 2021. Angka tersebut terus membengkak menjadi US$ 4,93 miliar pada September 2021.
(Baca: Siapa Pemegang Saham Garuda Indonesia?)