Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI), nilai total aset industri keuangan syariah global pada 2023 mencapai US$4,9 triliun.
Nilai tersebut merupakan gabungan aset sektor perbankan syariah, sukuk, dana investasi syariah/Islamic funds, asuransi syariah/takaful, dan industri keuangan lainnya yang berbasis prinsip Islam.
(Baca: Perbankan Sumbang 73% Aset Keuangan Syariah Global 2023)
Pada 2023 Iran memiliki industri keuangan syariah terbesar dengan nilai aset US$1,68 triliun, setara 34% dari total aset keuangan syariah global.
Sedangkan aset keuangan syariah Indonesia US$162 miliar, sekitar 3,3% dari total aset global, serta terbesar urutan ke-6 seperti terlihat pada grafik.
Jika dilihat berdasarkan kawasan, aset keuangan syariah paling banyak berada di wilayah Dewan Kerja Sama Teluk atau Gulf Cooperation Council (GCC) yang mencakup Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Secara kumulatif, negara-negara anggota GCC itu memiliki 41% dari total aset keuangan syariah global pada 2023.
Aset terbesar berikutnya berada di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara atau Middle East and North Africa (MENA) selain GCC, dengan porsi kepemilikan 36%.
Kemudian Asia Tenggara menjadi kawasan terbesar ketiga dengan porsi kepemilikan 17% dari total aset keuangan syariah global.
(Baca: Pertumbuhan Aset Industri Keuangan Syariah Global sampai 2023)