Industri keuangan syariah terdiri dari perbankan syariah, sukuk, dana investasi syariah/Islamic funds, asuransi syariah/takaful, dan industri keuangan lainnya yang berbasis prinsip Islam.
Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI), nilai total aset industri keuangan syariah global pada 2023 mencapai US$4,9 triliun, tumbuh 11% (year-on-year).
Sebagian besar aset tersebut berasal dari perbankan syariah, yang menyumbang 73% terhadap total aset industri keuangan syariah global.
Kemudian sukuk berkontribusi 18%, dana investasi syariah/Islamic funds 5%, asuransi syariah/takaful 2%, dan industri keuangan syariah lainnya 3%.
Adapun menurut Islamic Corporation for the Development of Private Sector (ICD) dan London Stock Exchange Group (LSEG), dua lembaga yang menyusun laporan IFDI, aset keuangan syariah global berpotensi terus menguat di masa depan.
"Kami memproyeksikan aset industri ini akan melampaui US$7,5 triliun pada tahun 2028," demikian dikutip dari laporan ICD dan LSEG.
Namun, mereka menilai ada juga berbagai risiko yang bisa menurunkan kinerjanya.
"Ketegangan geopolitik, bencana alam, fragmentasi perdagangan, dan suku bunga tinggi berdampak pada pasar keuangan secara global, termasuk keuangan syariah," kata mereka.
"Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah menambah ketidakpastian ekonomi dan bisa memengaruhi industri keuangan syariah di pasar utama kawasan tersebut," lanjutnya.
(Baca: Indeks Keuangan Syariah Global 2024, RI Peringkat ke-4)