Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, dana pihak ketiga (DPK), atau dana simpanan masyarakat, di bank umum mencapai Rp8.722,03 triliun atau Rp8,72 kuadriliun pada Juni 2024.
Nilai itu naik 0,27% secara bulanan (month-to-month/mtm) dari Mei 2024 yang sebesar Rp8.698,7 triliun. DPK Juni 2024 juga lebih tinggi 8,45% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Juni 2023 yang sebesar Rp8.042,1 triliun.
DPK sendiri mencakup giro, tabungan, dan deposito masyarakat yang dihimpun oleh bank umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan giro menjadi kontributor utama dari DPK yang tercatat tumbuh 13,48% secara tahunan (yoy).
“Pada bulan Juni 2024 ini, DPK itu tercatat tumbuh sebesar 0,27% month-to-month atau meningkat sebesar 8,45% year-on-year, yang sebelumnya 8,63%, menjadi sebesar Rp8.722 triliun,” kata Dian dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, diwartakan Antaranews.com, Senin (29/7/2024).
Dian mengatakan, peningkatan intermediasi perbankan juga mempengaruhi terjaganya tingkat profitabilitas di tengah suku bunga yang meningkat.
Kredit perbankan tumbuh sebesar 12,36% secara tahunan (yoy) sebesar Rp7.478,4 triliun per Juni 2024.
Sementara secara bulanan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp102,29 triliun atau tumbuh 1,39% (mtm).
Peningkatan kredit perbankan itu juga diikuti oleh kualitas kredit yang tetap terjaga dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) nett sebesar 0,78%. Sementara NPL gross tercatat 2,26%.
(Baca juga: Rasio Kredit Macet Bank Umum Turun Jadi 2,26% pada Juni 2024)