Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai kredit bank umum kepada pihak ketiga non-bank mencapai Rp7.478 triliun atau sekitar Rp7,48 kuadriliun pada Juni 2024.
Nilai ini naik 1,38% dari penyaluran pada Mei 2024 yang mencapai Rp7.376 triliun.
Meski nilainya meningkat, persentase kredit macet atau non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) justru menurun.
Pada Juni 2024, rasio NPL tercatat sebesar 2,26%. Turun 0,08 poin persen dari Mei 2024 yang sebesar 2,34%.
Rasio Juni 2024 juga lebih rendah dari Juni 2023 yang tercatat sebesar 2,44% dengan nilai penyaluran sebesar Rp6.656 triliun.
Jika dilihat tren selama hampir lima tahun terakhir, tren NPL pada 2024 termasuk cukup rendah dibanding era pandemi Covid-19.
Terlihat pada Mei, Juli, dan Agustus 2021 yang masing-masing mencatatkan NPL 3,35%, tertinggi selama hampir lima tahun ini.
Sementara NPL terendah dalam lima tahun terjadi pada Desember 2023 yang sebesar 2,19%.
(Baca juga: Rasio Kredit Macet Bank Umum 2,34% pada Mei 2024)