Hasil kajian dampak Covid-19 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, 26,9% perusahaan membutuhkan pekerja berketerampilan teknologi merupakan yang paling dibutuhkan setelah pandemi berakhir.
Selanjutnya, 6,2% perusahaan menyebut membutuhkan keterampilan fisik dan manual usai pandemi. Sementara, 4,1% perusahaan membutuhkan keterampilan emosional dan sosial.
Keterampilan lain yang dibutuhkan perusahaan adalah kognitif lanjutan (1,9%), kognitif dasar (0,9%), dan seluruh jenis keterampilan yang sebelumnya telah disebutkan (42,4%).
Riset tersebut dilakukan terhadap 1.105 perusahaan di 17 sektor ekonomi pada Agustus 2020 lalu. Pengambilan data dilakukan secara daring dan melalui telepon dengan metode probability sampling serta margin of error (MoE) 3,01%.