Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2022, ada 720.748 pekerja disabilitas di Tanah Air pada 2022. Jumlah itu melesat 160,18% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebanyak 277.018 orang.
Pekerja disabilitas di Indonesia paling banyak bekerja di sektor pertanian pada 2022 yaitu sebanyak 305.217 orang. Angka itu naik 155,59% dari tahun sebelumnya (yoy).
“Distribusi penduduk bekerja dengan disabilitas terbesar terdapat pada lapangan usaha pertanian yaitu mencapai 42,35% (dari total pekerja disabilitas nasional),” kata BPS dilansir dari laporannya.
Pekerja disabilitas di dalam negeri juga banyak yang bekerja di sektor jasa. Jumlahnya sebanyak 287.941 orang pada 2022 atau setara 39,95% dari total pekerja disabilitas di Indonesia. Adapun jumlah pekerja disabilitas pada sektor ini pada 2022 tercatat naik 160,11% secara tahunan (yoy).
Sementara, pekerja disabilitas di Tanah Air yang bekerja di sektor industri paling sedikit yaitu hanya 127.590 orang pada 2022 atau hanya 17,7% dari total pekerja disabilitas nasional. Pekerja disabilitas di Indonesia dari sektor industri pada tahun lalu naik sekitar 172,02% secara tahunan (yoy).
“Distribusi yang sama juga terlihat pada 2021, dengan pekerja disabilitas terbesar terdapat pada lapangan usaha pertanian sebesar 43,11%, kemudian jasa 39,96%, dan distribusi terkecil pada industri yaitu sebesar 16,93%,” kata BPS.
Laporan BPS itu juga menunjukkan, mayoritas pekerja disabilitas di dalam negeri menjalankan wirausaha.
Pada 2022, proporsi pekerja disabilitas dengan status berusaha sendiri mencapai 0,81% dari total penduduk bekerja secara nasional.
Kemudian, proporsi pekerja disabilitas yang berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar 0,78%, dan pekerja keluarga/tidak dibayar 0,67%.
(Baca: Mayoritas Pekerja Disabilitas di Indonesia Berstatus Wirausaha)