Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia yang semakin meningkat tak dapat dipenuhi oleh produksi minyak domestik. Alhasil, pemerintah harus mengimpor minyak dalam jumlah besar, baik dalam bentuk minyak mentah maupun minyak olahan (hasil minyak).
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, volume impor minyak Indonesia mencapai 30,06 juta ton pada periode Januari-September 2022. Jumlah tersebut meningkat 16,89% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Rinciannya, pada Januari-September 2022 impor dalam bentuk minyak mentah mencapai 11,23 juta ton, meningkat 7,7% dibanding 9 bulan pertama tahun sebelumnya.
Sementara impor dalam bentuk hasil minyak mencapai 18,84 juta ton, melonjak 23,15% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Nilai impor minyak Indonesia pada Januari-September 2022 mencapai US$27,17 miliar atau setara Rp407 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Terdiri dari US$18,54 miliar untuk impor minyak olahan dan US$8,62 miliar untuk impor minyak mentah.
Besarnya impor hasil minyak ini salah satunya terjadi karena produksi minyak olahan dari kilang nasional yang masih rendah. Sementara itu permintaan BBM dan hasil minyak lainnya terus meningkat seiring naiknya jumlah kendaraan.
Guna menekan penggunaan BBM serta mengurangi polusi, pemerintah pun terus mengampanyekan penggunakan kendaraan listrik, baik untuk motor maupun mobil.
(Baca: Volume Impor Minyak Mentah Indonesia Naik Dibanding Tahun Lalu)