Mandatori B20 yang mulai berlaku 1 September 2018 bakal meningkatkan produksi biodiesel Indonesia seiring meningkatnya pemakaian biodiesel dalam negeri. Namun, masih ada kendala yang harus dicarikan jalan keluar, yakni proses pendistribusian ke seluruh wilayah nusantara.
Berdasarkan data Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) produksi biodiesel Januari-Juni 2018 mencapai 3 kilo liter (kl) dengan distribusi 1,64 juta kl. Sedangkan yang diekspor mencapai 576 ribu kl. Mandatori B20 merupakan kewajiban pencampuran 20% minyak nabati ke dalam bahan bakar solar. Adanya kewajiban pencampuran bahan bakar nabati (BBN) tersebut dapat mengurangi impor solar dan menghemat devisa.
Menteri Koordinator Darmin Nasution mengatakan bahwa pencampuran BBN tersebut dapat menghemat US$ 5,5 miliar atau sekitar Rp 79,2 triliun dalam setahun. Sebagai informasi, salah satu pemicu defisit perdagangan Indonesia tahun ini adalah defisit neraca perdagangan migas mencapai US$ 6,65 miliar sepanjang Januari-Juli 2018.