Bank Indonesia (BI) dalam laporannya menyebutkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II-2021 mengalami defisit US$ 312,98 juta atau setara Rp 4,35 triliun (kurs Rp 14.469/dolar AS) dibanding surplus US$ 4,49 miliar pada kuartal I-2021 (quarter to quarter/q-to-q). BI mengatakan kondisi tersebut ditopang oleh defisit transaksi berjalan yang tetap rendah dan surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut.
Pada kuartal II-2020, NPI mencatat surplus US$ 8,16 miliar, sedangkan pada kuartal II tahun ini mengalami defisit. Secara kumulatif pada semester I-2021, NPI mencatat surplus US$ 4,18 miliar atau meningkat 150,5% dibanding semester I-2020 (cumulative to cumulative/c-to-c).
Defisit neraca pembayaran Indonesia secara keseluruhan pada tiga bulan kedua tahun ini dipicu oleh meningkatnya defisit transaksi berjalan 111,05% menjadi US$ 2,23 miliar (q-to-q) dan turunnya surplus transaksi finansial sebesar 65,51% menjadi US$ 1,91 miliar (q-to-q). Sementara, neraca transaksi modal pada kuartal kedua tahun ini hanya bertambah US$ 2,8 juta (127%) menjadi US$ 5 juta (q-to-q).
Dalam transaksi berjalan, neraca transaksi pendapatan primer mencatat defisit terbesar, yakni US$ 8,14 miliar. Itu disebabkan oleh meningkatnya pembayaran keuntungan investasi ke luar negeri.
Kemudian neraca transaksi jasa-jasa mengalami defisit US$ 3,65 miliar pada kuartal I-2021 yang dipicu oleh meningkatnya defisit jasa transportasi. Sementara, transaksi barang mencatat surplus US$ 8,09 miliar dan neraca pendapatan primer juga surplus US$ 1,46 miliar.
(Baca: Defisit Neraca Transaksi Berjalan Indonesia Capai US$ 2,23 Miliar pada Kuartal II-2021)