Berdasarkan data Global Firepower, Indonesia memiliki kekuatan matra udara sebanyak 473 pesawat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 pesawat berupa helikopter, terbanyak dibandingkan dengan jenis pesawat lainnya.
Pesawat terbanyak berikutnya yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah pesawat latih dengan jumlah 109 pesawat, kemudian sebanyak 64 berupa pesawat angkut. Indonesia juga memiliki 41 pesawat tempur dan sebanyak 38 berupa pesawat serangan khusus. Selain itu, Indonesia juga mempunyai 17 pesawat misi spesial, sebanyak 15 helikopter tempur, dan 1 pesawat tanker.
Jumlah pesawat yang dimiliki suatu negara sangat berpengaruh terhadap pertahanan suatu negara. Selain pesawat dan helikopter tempur, Indonesia memiliki jenis pesawat dan helikopter angkut untuk memobilisasi pasukan dan logistik untuk keperluan tempur.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemampuan matra udara. Ini tercermin dari realisasi anggaran program modernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) dan non-Alutsista serta pengembangan fasilitas dan sarana prasanrana (Sarpras) matra udara sebesar Rp 2,26 triliun pada 2020.
Guna meningkatkan kemampuan Alutsista, pemerintah mengalokasikan dana total anggaran program modernisasi Alutsista, non-Alutsista, dan Sarpras pertahanan sebesar Rp 32,48 triliun pada 2021 (outlook). Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk program modernisasi Alutsista menjadi Rp 43,26 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022.
(Baca: Anggaran Modernisasi Alutsista TNI Naik Jadi Rp 43 Triliun pada RAPBN 2022)