Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Bangka, pada 2023 mencapai Rp19,3 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,44% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp17,96 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 0,7%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kota Metro pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 329,98 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp57.110 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 180.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor industri pengolahan menjadi unggulan.
Di urutan pertama yakni sektor industri pengolahan. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp4,88 jutajuta. Nominal ini tumbuh 3,07%.
Selanjutnya di posisi kedua adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 4,01% menjadi Rp3,93 jutajuta, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 2,53% menjadi Rp2,53 jutajuta.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Luwu pada 2023)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah pertambangan dan penggalian dengan PDRB Rp1,62 jutajuta. Sektor ini tercatat pertumbuhan negatif -1,17% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp1,7 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Bangka pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Bangka ini adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi mencapai 24,78%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor konstruksi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.