Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kaimana, Papua Barat mencapai 12,13 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (11/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kaimana sebanyak 10,47 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 964 unit. Diikuti mobil bermuatan 654 unit, bus 28 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 14 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Manokwari (142,45 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pegunungan Arfak (103 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kaimana pada 11 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.