Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.539,2 triliun. Adapun sumber pendapatan pajak 2016 terbesar ditargetkan dari pajak penghasilan 55,6 persen (Rp 855,8 trilin), disusul pajak pertambahan nilai 30,8 persen serta penerimaan cukai 9,6 persen.
Target pendapatan pajak ini di anggap terlalu optimis oleh para analis karena menggunakan target pertumbuhan yang tinggi. Kekhawatiran ini bukannya tanpa alasan, sebab dalam dua tahun terakhir realisasi penerimaan pajak selalu di bawah target.
Pada 2014, realisasi penerimaan pajak 92 persen dari APBN-P 2014, demikian pula pada 2015 hanya mencapai 83 persen dari target APBN-P 2015. Jatuhnya harga-harga komoditas dampak sepinya permintaan dan perlambatan ekonomi disemua sektor membuat penerimaan pajak 2016 sulit untuk mencapai target.