Pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 332,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Angka ini lebih tinggi 12,2 persen dari APBN Perubahan 2016. Defisit anggaran 2017 ini juga merupakan yang terbesar dibanding tahun–tahun sebelumnya.
Meningkatnya belanja pemerintah pusat yang diiringi turunnya pendapatan pajak maupun bukan pajak membuat defisit anggaran terus melebar. Dalam RAPBN 2017, belanja pemerintah sebesar Rp 2.070,5 triliun, sementara pendapatan hanya mencapai Rp 1.737,6 triliun. Sejak 2011-2014, defisit anggaran pemerintah selalu mengalami kenaikan. Kenaikan defisit anggaran tertinggi terjadi pada 2012, yakni mencapai 81,6 persen.