Penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBNP) 2020 diperkirakan mencapai Rp 1.404,51 trilliun atau turun 9,11% dari realisasi 2019. Penurunan target ini sebagai bentuk respon pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di masa pandemi.
Kontribusi utama penerimaan perpajakan berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pada APBNP 2020, pemerintah menargetkan penerimaan PPh sebesar Rp 670,38 triliun. Sementara target PPN dan PPnBM sebesar total Rp 507,52 triliun.
Lalu, pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 13,44 triliun atau turun 36,51% dari realisasi 2019.
Selain itu, tren lima tahun terakhir pendapatan cukai terus meningkat. Penerimaan dari cukai tidak lepas dari peran industri rokok yang sangat besar di Indonesia. Pada APBNP 2020, pemerintah memasang target penerimaan cukai sebesar Rp 172,20 triliun. Hampir sama dengan nilai realisasi pada tahun 2019. Pemerintah juga menerapkan program penertiban rokok ilegal agar dapat mendorong penerimaan pajak yang berasal dari cukai.