Berdasarkan data yang dihimpun dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 58 kasus serangan terhadap jurnalis selama periode Januari hingga Juli 2023.
Jenis serangan yang paling banyak terjadi berupa kekerasan fisik, yang tercatat ada 12 kasus. AJI menjelaskan, kekerasan fisik ini terjadi dalam bentuk pengeroyokan, dihalang-halangi saat bertugas, hingga penganiayaan.
Kemudian ada ancaman, yang terjadi sebanyak 10 kasus. Disusul serangan digital, yang tercatat sebesar 8 kasus.
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung mengatakan, jumlah kasus ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis kian meningkat jelang Pemilu 2024.
"Hampir setiap tahun kasus ancaman, serangan terhadap jurnalis, dan media meningkat. Di tahun politik kejadiannya semakin masif, khususnya saat peliputan pemilu," kata Erick dalam acara Diskusi Publik: Kemanan Jurnalis, Tanggung jawab Siapa? di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Erick juga melaporkan, pelaku kekerasan pada jurnalis berasal dari aktor negara dan non-negara.
Pelaku kekerasan paling banyak dilakukan oleh pelaku tidak dikenal, yakni sebanyak 13 kasus. Diikuti oleh kasus yang dilancarkan oleh polisi (11 kasus), warga (9 kasus), dan aparat pemerintah (6 kasus).
Berikut daftar lengkap 10 kasus ancaman dan serangan terhadap jurnalis yang paling banyak dilaporkan ke AJI sepanjang Januari-Juli 2023:
- Kekerasan fisik: 12 kasus
- Ancaman: 10 kasus
- Serangan digital: 8 kasus
- Teror dan intimidasi: 7 kasus
- Penghapusan hasil liputan: 6 kasus
- Pelarangan liputan: 5 kasus
- Kekerasan seksual/berbasis gender: 5 kasus
- Perampasan alat: 3 kasus
- Penuntutan hukum: 1 kasus
- Pelecehan: 1 kasus
(Baca juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia, Masih Ada Jurnalis yang Dibunuh hingga 2023)