Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kejahatan terhadap fisik/badan di Indonesia, termasuk penganiayaan ringan, penganiayaan berat, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terus menurun dalam lima tahun terakhir.
Pada 2017 ada 42.683 kasus penganiayaan dan KDRT di seluruh Indonesia. Kemudian sejak 2018 jumlahnya terus berkurang seperti terlihat pada grafik.
"Penurunan jumlah kejahatan terhadap fisik/badan cukup signifikan hingga mencapai yang terendah pada 2021," kata BPS dalam laporan Statistik Kriminal 2022.
Pada 2021 kasus penganiayaan dan KDRT paling banyak dilaporkan di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara, yakni 4.287 kasus, diikuti Sulawesi Selatan 3.096 kasus, dan Jawa Timur 1.716 kasus.
Laporan kasus penganiayaan dan KDRT terendah pada 2021 berada di wilayah Kalimantan Utara 24 kasus, Maluku Utara 77 kasus, dan Kepulauan Bangka Belitung 123 kasus.
(Baca: Daftar 10 Polda dengan Pelaporan Kasus KDRT Tertinggi pada 2021)