Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah nelayan yang terlindungi selama enam tahun terakhir berfluktuasi.
Pada 2017, total nelayan yang terlindungi sebesar 500.000 orang. Jumlah ini menjadi yang terbesar selama enam tahun terakhir.
Pada 2018, jumlah nelayan terlindungi hanya 138.679 orang. Tahun berikutnya meningkat sedikit, menjadi 150.000 orang.
Lalu pada 2020 atau saat Covid-19 merebak, jumlahnya ambruk hingga 40.759 orang saja. Selanjutnya pada 2021 meningkat menjadi 76.597 orang.
Data terakhir pada 2022, jumlah nelayan terlindungi menjadi 308.858 orang. Meski naik signifikan dari tahun sebelumnya, capaian 2022 masih jauh dibanding 2017.
BPS menjelaskan, perlindungan kepada nelayan diberikan dalam menghadapi kesulitan melakukan usaha perikanan atau usaha penggaraman.
Salah satu program untuk melindungi nelayan berupa pendanaan, yakni Bantuan Premi Asuransi Nelayan. Bantuan ini dikucurkan begitu besar pada 2015 lalu, menurut BPS.
Pemerintah mengaku saat ini akses pendanaan usaha nelayan sudah ditingkatkan di 34 provinsi sejak 2016.
(Baca juga: Jawa Tengah Miliki Jumlah Nelayan Terbanyak di Indonesia pada 2020)