Sumatera Utara merupakan wilayah dengan jumlah narapidana/tahanan terbanyak dibandingkan dengan wilayah lainnya. Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, jumlah narapidana di Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara mencapai 27 ribu jiwa. Angka ini setara 12,4 persen dari total narapidana di seluruh Indonesia, yakni hampir 200 ribu.
Dari jumlah narapidana di Kanwil Sumatera Utara, sebannyak 9 ribu merupakan tahanan dan 18 ribu merupakan narapidana. Total kapasitas di Kanwil Sumatera Utara hanya sekitar 10 ribu, tapi jumlah tahanan mencapai 27 ribu sehingga terdapat kelebihan kapasitas sekitar 174 persen.
Dari 10 Kanwil dengan jumlah narapidana terbanyak totalnya mencapai 149 ribu jiwa atau 67 persen dari total narapidana di seluruh Indonesia. Beberapa kali narapidana tahanan kabur karena jumlah tahanan melebihi kapasitas. Terakhir, sebanyak 448 tahanan di Rutan kelas II Pekanbaru.