Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 2.739 laporan kasuspencabulan di Indonesia sepanjang 2023. Angkanya turun 5,32% dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 2.893 kasus.
Kasus pencabulan paling banyak tercatat di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, yaitu 281 kasus.
Sementara kasus pencabulan dengan pencatatan terendah ada di wilayah Polda Banten dengan 12 kasus. Diikuti Kalimantan Tengah dan Bali masing-masing 13 kasus.
Berikut daftar 10 wilayah hukum polda dengan laporan kasus pencabulan terbanyak nasional pada 2023:
Sumatera Utara: 281 kasus
Sulawesi Selatan: 246 kasus
Sulawesi Utara: 186 kasus
Sumatera Barat: 149 kasus
Aceh: 147 kasus
Jawa Barat: 136 kasus
Jawa Timur: 135 kasus
NTT: 132 kasus
Metro Jaya: 117 kasus
Sulawesi Tengah: 109 kasus
BPS juga mendata, secara nasional terdapat 9.070 kasus kejahatan terhadap kesusilaan sepanjang 2023. Selain pencabulan, ada kejahatan berupa pemerkosaan terhadap anak sebanyak 3.691 kasus; kekerasan seksual 1.410 kasus; dan pemerkosaan 1.230 kasus.