Malaria merupakan penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh parasit plasmodium yang dibawa oleh nyamuk Anopheles.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), angka kesakitan malaria atau Annual Parasite Incidence (API) di Indonesia mencapai 1,73 per 1.000 penduduk pada 2024. Angka kesakitan adalah ukuran terhadap penduduk yang memiliki keluhan kesehatan, konteksnya malaria, dalam sebulan terakhir sehingga mengganggu kegiatan sehari-hari.
Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan 2023 yang sebesar 1,41 per 1.000 penduduk.
Berdasarkan wilayahnya, Papua menjadi provinsi dengan angka kesakitan malaria tertinggi nasional, yakni mencapai 222,99 per 1.00 penduduk. Angkanya sekitar 128,9 kali lebih tinggi dibandingkan angka kesakitan nasional.
Sementara angka kesakitan malaria terendah berada di Bengkulu, yakni mendekati 0 yang berarti jumlah kasus malaria di daerah ini sangat rendah atau bahkan tidak ada.
Berikut angka kesakitan malaria di Indonesia per 2024, diurutkan dari yang tertinggi:
- Papua: 222,99 (per 1.000 penduduk)
- Papua Tengah: 145,54
- Papua Selatan: 90,24
- Papua Pegunungan: 31,14
- Papua Barat: 12,17
- Papua Barat Daya: 10,28
- NTT: 1,37
- Gorontalo: 1,28
- Maluku: 1,16
- Kalimantan Timur: 0,5
- Sulawesi Utara: 0,46
- Sumatera Utara: 0,41
- Riau: 0,41
- Sulawesi Tengah : 0,34
- Lampung: 0,3
- Sulawesi Selatan: 0,21
- Sulawesi Barat: 0,2
- Sulawesi Tenggara: 0,18
- Kalimantan Utara: 0,17
- Maluku Utara: 0,15
- Kepulauan Riau: 0,13
- Aceh: 0,07
- Kalimantan Selatan: 0,07
- Kalimantan Tengah: 0,05
- NTB: 0,04
- DKI Jakarta: 0,03
- DI Yogyakarta: 0,03
- Jawa Tengah: 0,02
- Bali: 0,02
- Sumatera Barat: 0,01
- Jambi: 0,01
- Sumatera Selatan: 0,01
- Kepulauan Bangka Belitung: 0,01
- Jawa Barat: 0,01
- Jawa Timur: 0,01
- Banten: 0,01
- Kalimantan Barat: 0,01
- Bengkulu: hampir mendekati 0
(Baca: Papua, Provinsi dengan Eliminasi Malaria Terendah Nasional 2023)