Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2024 terdapat 24,06 juta penduduk miskin di Indonesia, setara dengan 8,57% dari total penduduk.
Angka kemiskinan tersebut menjadi yang terendah dalam sedekade terakhir, baik dari segi jumlah maupun persentase seperti terlihat pada grafik.
"Angka persentase penduduk miskin ini memasuki level terbaru pada kisaran 8%," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
(Baca: Mayoritas Rumah Tangga Indonesia Berpendapatan Rendah pada 2023)
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai orang yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan adalah patokan pengeluaran minimum untuk makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Nilai Garis Kemiskinan nasional pada September 2024 adalah Rp595.242 per kapita per bulan.
Masyarakat yang memiliki pengeluaran bulanan di bawah standar tersebut masuk kategori miskin. Sedangkan yang pengeluarannya sama atau lebih tinggi tidak digolongkan miskin.
(Baca: Masyarakat Rentan Miskin Bertambah 5 Tahun Terakhir)