Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran riil per kapita Indonesia mencapai Rp12,34 juta per tahun pada 2024.
Angka ini naik sebesar Rp442 ribu atau 3,71% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp11,89 juta per kapita per tahun.
Pengeluaran per kapita menjadi salah satu dimensi penyusun indeks pembangunan manusia (IPM). IPM dapat menjadi acuan untuk melihat standar atau kualitas hidup layak masyarakat.
Dari 34 provinsi, hanya 9 provinsi yang memiliki standar hidup layak di atas rerata nasional. Sedangkan 25 provinsi lainnya berada di bawah rata-rata nasional.
Pada 2024, provinsi dengan pengeluaran per kapita tertinggi adalah DKI Jakarta, yaitu Rp19,95 juta per tahun.
Berikut daftar 10 provinsi dengan rata-rata pengeluaran riil per kapita terbesar dalam setahun pada 2024:
- DKI Jakarta: Rp19,95 juta
- Kepulauan Riau: Rp15,57 juta
- DI Yogyakarta: Rp15,36 juta
- Bali: Rp14,92 juta
- Kalimantan Timur: Rp13,79 juta
- Kep Bangka Belitung: Rp13,66 juta
- Kalimantan Selatan: Rp13,39 juta
- Banten: Rp13,09 juta
- Jawa Timur: Rp12,85 juta
- Kalimantan Tengah: Rp12,30 juta
Sedangkan pengeluaran per kapita terendah di Indonesia adalah Papua Pegunungan dengan Rp5,70 juta per tahun. Disusul Papua Tengah Rp7,8 juta pertahun dan NTT Rp8,53 juta per tahun.
(Baca: Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Naik pada 2024)