Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, ada 953.580 pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang 2023.
Hampir separuhnya atau 49,78% menjadi tersangka kasus kecelakaan, 43,44% bukan tersangka, dan 6,78% tidak diketahui.
Pengemudi yang terlibat kecelakaan ini paling banyak berstatus lulusan SMA/sederajat, yakni 686.520 orang atau 71,99% dari jumlah totalnya.
Kemudian yang berstatus lulusan SMP 94.020 orang; SD 40.979 orang; sarjana (S1) 31.378 orang; diploma (D3) 4.386 orang; dan master (S2) 1.793 orang.
Ada pula 45.823 orang yang tidak bersekolah, dan 48.681 orang tidak diketahui latar belakang pendidikannya.
Polri juga mencatat hanya ada 0,23% pengemudi yang terbukti mengonsumsi alkohol saat kecelakaan, sedangkan 99,77% lainnya dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol.
Total kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas nasional sepanjang 2023 mencapai Rp293,15 miliar.
(Baca: Sepeda Motor, Kendaraan Paling Sering Terlibat Kecelakaan pada 2023)