Menurut Jurnal Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2023 ada sekitar 430 ribu tindak pidana di Indonesia.
Secara rata-rata ada sekitar 12 ribu tindak pidana yang tercatat per wilayah kerja kepolisian daerah (polda).
Bareskrim Polri mengungkapkan ada 8 wilayah yang jumlah tindak pidananya di atas rata-rata nasional.
Tindak pidana terbanyak berada di wilayah kerja Polda Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya) yang mencakup Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Jadetabek).
Pada 2023 Polda Metro Jaya mencatat ada sekitar 73 ribu tindak pidana di wilayahnya, setara 17,04% dari jumlah tindak pidana nasional.
Tindak pidana terbanyak berikutnya ada di wilayah kerja Polda Sumatera Utara (12,89%), Jawa Barat (8,47%), Jawa Timur (8,09%), Sulawesi Selatan (7,72%), Sumatera Selatan (4,41%), Lampung (3,42%), dan Riau (3,17%) dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Jumlah Tindak Pidana di Indonesia Meningkat 2019-2023)