Berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) yang diolah Our World in Data, tingkat kematian karena bunuh diri secara global mencapai 9 kasus per 100 ribu penduduk pada 2021.
Rasio tertingginya berada di Guyana. Pada 2021, negara di wilayah Amerika Selatan ini memiliki 31,5 kasus bunuh diri per 100 ribu penduduk.
Di urutan berikutnya ada Nauru, negara kepulauan kecil di Samudra Pasifik yang memiliki 24,6 kasus bunuh diri per 100 ribu penduduk.
Negara lain yang masuk jajaran 10 teratas adalah Lesotho, Zimbabwe, Suriname, Eswatini, Lituania, Micronesia, Kepulauan Marshall, dan Kepulauan Solomon seperti terlihat pada grafik.
Sementara Indonesia berada di urutan ke-194 dari 203 negara dengan rasio 1,7 kasus per 100 ribu penduduk.
Negara dengan tingkat bunuh diri terendah di dunia pada 2021 adalah Lebanon, Suriah, dan Palestina, masing-masing hanya 0,9 kasus per 100 ribu penduduk.
Namun, Our World in Data memberi catatan bahwa data ini mungkin tidak utuh, karena kematian akibat bunuh diri tidak dilaporkan di banyak negara terkait faktor sosial, budaya, atau hukum setempat.
Adapun Into the Light, komunitas edukasi pencegahan bunuh diri dan kesehatan jiwa di Indonesia, menyarankan orang-orang yang memiliki keinginan bunuh diri agar menghubungi layanan kesehatan terdekat.
"Bertemu dengan psikolog/psikiater terdekat terbukti efektif dalam menangani krisis bunuh diri atau gangguan jiwa. Tidak hanya itu, tatap muka dengan profesional juga akan menjamin kerahasiaan informasi pribadi kamu," demikian dikutip dari situs web Into the Light.
"Salah satu cara termudah untuk mencari layanan kesehatan jiwa adalah dengan mengunjungi puskesmas terdekat. Menurut data dari Kemenkes, kini sudah terdapat lebih dari 3.000 puskesmas yang dilengkapi dengan layanan kesehatan jiwa," kata mereka.
(Baca: Ada 287 Kasus Bunuh Diri Awal 2024, Terbanyak di Jawa Tengah)