Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), terdapat 287 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang 1 Januari-15 Maret 2024.
Berdasarkan lokasi pelaporan, kasus bunuh diri selama periode tersebut paling banyak berada di Jawa Tengah, yakni 97 kasus, setara 33,78% dari total kasus nasional.
Berikutnya ada 47 kasus bunuh diri di Jawa Timur, dan 31 kasus serupa di Bali pada periode sama.
Lengkapnya, berikut daftar 10 provinsi dengan laporan kasus bunuh diri terbanyak pada 1 Januari-15 Maret 2024 pukul 15.30 WIB:
- Jawa Tengah: 97 kasus
- Jawa Timur: 47 kasus
- Bali: 31 kasus
- Sumatera Utara: 16 kasus
- Jawa Barat: 11 kasus
- D.I Yogyakarta: 10 kasus
- Bengkulu: 9 kasus
- Kalimantan Barat: 8 kasus
- Lampung: 8 kasus
- Kalimantan Selatan: 7 kasus
Polri juga mencatat, kasus bunuh diri paling banyak terjadi di perumahan/permukiman, yakni 233 kasus. Lalu di perkebunan ada 27 kasus dan persawahan 7 kasus.
Data-data ini dihimpun dari laporan yang diterima kepolisian daerah (polda) di setiap wilayah.
Adapun menurut Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Indonesia, jumlah kasus bunuh diri yang dilaporkan mungkin lebih sedikit dibanding seluruh kejadiannya.
"Karena stigma dan potensi dampak sosial, keluarga mungkin tidak melaporkan jika orang yang dicintainya telah bunuh diri," kata mereka di situs resminya.
"Selain itu, Indonesia juga belum memiliki registrasi kematian yang melaporkan data secara akurat sehingga data kasus bunuh diri tidak sepenuhnya terekam," lanjutnya.
(Baca: Tren Bunuh Diri di Indonesia Menurun Selama 20 Tahun Terakhir)