Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kejahatan atau pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di DKI Jakarta mencapai 8.112 kasus pada 2020. Dari jumlah itu, kejahatan narkotika paling banyak terjadi, yakni 2.389 kasus atau 29,5%.
Kejahatan penipuan di Ibu Kota juga cukup besar, yakni 1.858 kasus. Setelahnya ada demonstasi dan pencurian dengan pemberatan masing-masing sebanyak 993 kasus dan 907 kasus.
Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jakarta pada tahun lalu mencapai 541 kasus. Ada pula 489 kasus pencurian biasa di Jakarta pada periode yang sama.
Lalu, ada 473 kasus penganiayaan berat terjadi di Jakarta pada 2020. Sebanyak 184 kasus berupa penganiayaan berat, 171 penganiayaan ringan, 66 pengrusakan, dan 12 pembunuhan.
Adapun, kejahatan atau pelanggaran kamtibmas pada 2020 paling banyak terjadi di Jakarta Pusat pada 2020, yakni 1.813 kasus. Sebanyak 1.761 kasus terjadi di Jakarta Selatan.
Kejahatan atau pelanggaran kamtibmas di Jakarta Timur dan Jakarta Barat masing-masing sebanyak 1.662 kasus dan 1.461 kasus. Di Jakarta Utara, jumlahnya tercatat mencapai 1.314. Sementara, 101 kasus berasal dari Kepulauan Seribu.
(Baca: Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp 3,88 Triliun, Apa Saja Bentuknya?)