Menurut Indeks Paspor Henley yang dirilis Henley & Partners, Jepang merupakan negara dengan paspor terkuat di dunia. Pemegang paspor Negeri Sakura itu bisa berkunjung ke 193 negara dengan akses bebas visa selama kuartal I-2023.
Singapura dan Korea Selatan seimbang di peringkat kedua. Penduduk yang memiliki paspor dari kedua negera tersebut bisa mendapat akses bebas visa di 192 negara.
Kemudian paspor Jerman dan Spanyol sama-sama berada di peringkat ketiga dengan akses bebas visa di 190 negara. Diikuti paspor Finlandia, Italia, dan Luksemburg yang masing masingnya bebas visa di 189 negara.
Di peringkat selanjutnya ada Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia yang memiliki paspor dengan akses bebas visa di 188 negara.
Adapun paspor Indonesia berada di peringkat ke-75 dengan akses bebas visa di 71 negara, kekuatannya sama dengan paspor Zambia.
Dengan adanya akses bebas visa, pemilik paspor tak perlu mengurus dan membayar visa sebelum keberangkatan. Visa dapat diperoleh saat kedatangan (on arrival) atau cukup menggunakan izin perjalanan (electronic travel authorization/ETA).
Indeks Paspor Henley menyusun daftar kekuatan paspor negara-negara berdasarkan data ekslusif dari International Air Transport Association (IATA), dilengkapi riset dari Departemen Penelitian Henley & Partners.
Indeks ini mencakup 199 paspor berbeda dan 227 tujuan perjalanan. Laporan indeks ini diperbarui setiap kuartal.
(Baca: Paspor Indonesia Terkuat ke-6 di ASEAN, Bebas Visa ke Berapa Negara?)